Plt. Wali Kota Cimahi Kukuhkan Kepengurusan FKUB Kota Cimahi

Cimahi – FKUB Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan pengukuhan dewan penasihat dan pengurus FKUB Kota Cimahi masa bakti 2022/2027. Acara tersebut bertempat di Aula gedung A Pemda Kota Cimahi, yang ditetapkan langsung oleh Plt. Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana. pada Kamis, 19 mei 2022.
Berdasarkan keputusan mentri beragama dan mentri dalam negeri nomor 09 dan nomor 08 tahun 2006 tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat. Menjadi sangat penting untuk direalisasikan di daerah dalam bentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Peranan FKUB di Kota Cimahi sangatlah penting mengingat banyaknya agama, suku dan ras yang hidup secara berdampingan. Maka diperlukannya reorganisasi setelah berpulangnya ketua FKUB sebelumnya yaitu KH. Idad Sumarta yang meninggal pada tanggal 17 Maret 2022 silam.
“Reorganisasi ini bertujuan agar FKUB Kota Cimahi dapat menciptakan Kondisi yang kondusif aman nyaman tentram rukun damai berdampingan. Karna kota cimahi memiliiki banyak suku dan ras, kurang lebih 6 agama dan 17 budaya keprcayaan yang ada di kota cimahi ini,sehingga dapat memberikan sinkronisasi antara satu sama lain dan toleransi umat beragaama.” Ujar Ngatiyana.
Dengan itu, Forum kerukunan umat beragama (FKUB) mempunyai peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 450/Kep.1634 Bakesbangpol/2022, K.H Drs, Hafidz Suyuti selaku ketua FKUB masa bakti 2022/2027, juga Wakil Ketua yaitu K.H. Drs Enjang Nasrulloh dan H ir, Subarna.
Dalam wawancaranya Hafidz menyatakan bahwa kegiatan selanjutnya yang akan di tindak lanjuti oleh FKUB yaitu mengadakan rapat untuk mendiskusikan kegiatan selanjutnya, dan memberikan tugas dan tanggung jawab kepada kepengurusan yang baru.
“Plt. Kota Cimahi juga, memberikan motivasi dan dukungan yang baik, dan insya allah akan menjadi tenaga baru untuk melangakah lebih jauh dan lebih produktif lagi.” Ungkap Hafidz.
Kemajuan hidup berdampingan ini menjadi harapan bagi seluruh masyarakat, para unsur FKUB Islam (LDII, NU, Muhamadiyah, Persis, Matla’ul Anwar, PUI) Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Dengan itu, Forum kerukunan umat beragama (FKUB) mempunyai peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia.
“Kontribusi FKUB cimahi kepada kemenag ini sangatlah besar yang berkitan dengan kerukunan umat beragama dan ini mejadi mitra kami dalam rangka membangun kerukunan dan memberikan program dalam rangka penguatan dan toleransi umat beragama. Dan harapannya dengan pengukuhan ini dapat menjadi motivasi untuk masyarakat harmonis untuk beribadah.” Ujar Dudu Rohman Selaku Kemenag Kota Cimahi.
Menciptakan kehidupan beragam dengan tempat aman, damai dan nyaman dengan hidup rukun kondusif dan tentram adalah impian bagi seluruh umat. Dengan itu tunjukkan sikap toleransi dan saling menghargai kepada sesama. (Indah/Lines)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *