Cimahi, 18 September 2024. Bakesbangpol Kota Cimahi bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kota Cimahi mengadakan “ Dialog Lintas agama dalam membangun kerukunan umat beragama” bertempat di Aula kelurahan Cibeureum, Cimahi Selatan. Bertindak selaku Narasumber dalam kegiatan tersebut Ir.Dwi Hartono ketua LDII Kota Cimahi yang merupakan anggota FKUB dan Drs. Nyoman Sukadana anggota FKUB dari unsur agama Hindu.
Kegiatan Dialog dibuka oleh H.Deden Suhendar Seklur mewakili Lurah Cibeureum dan dihadiri Kabid IDWASBANG Bakesbangpol Kota Cimahi Deden Hidayat, MH. Hadir mewakili Kaban Kesbangpol. Adapun peserta Dialog adalah para Ketua RW se kelurahan cibeureum, MUI, Kemenag, anggota PKK, Karang Taruna, Forum pemuda lintas agama ( FORMULA ) dan para tokoh dari enam agama di kelurahan Cibeureum.
Dalam sambutan pembukaan H.Deden Suhendar menyambut baik sosialisasi tersebut, mengingat bahwa warga di kelurahan Cibereum ini sangat padat dan terus meningkat. Serta warga yang Multi etnis dengan kultur budaya yang heterogen.
Dalam pemaparannya Ir Dwi Hartono memaparkan bahwa FKUB mempunyai tugas melakukan dialog bersama tokoh-tokoh agama yang berkaitan dengan toleransi dan kerukunan,melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan, dan pemberdayaan Masyarakat serta memberikan rekomendasi tertulis untuk pendirian tempat ibadah.
Kabid Idwasbang Kesbangpol, H Deden Hidayat menyampaikan bahwa tujuan diadakan kegiatan inI untuk mewujudkan kota Cimahi menjadi kota yang toleran. Untuk membina kerukunan dan toleransi antar umat beragama pemerintah melalui Kesbangpol juga melakukan inovasi yakni ” Bersemi ” Bersama Kesbangpol Menyapa Masyarakat Cimahi.
” Pertama kita harus terus mendorong masyarakat yang salah satunya ada inovasi BERSEMI Bersama Bakesbangpol Menyapa Masyarakat Cimahi, Ini bisa door to door kemasyarakatan, sehingga masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan pemerintah. ” ucap H Deden Hidayat.
Ketua DPD LDII kota cimahi juga menyampaikan bahwa FKUB ini di perlukan untuk mengatur interaksi umat beragama agar menghindari benturan umat beragama di dalam masyarakat.
” Mengingat agama di Indonesia ini banyak, ada 6 agama, disitu kalau seandainya tidak diatur, interaksi dalam masyarakatnya ini nanti akan ada benturan,makanya perlunya FKUB untuk mengatur pergaulan yang baik, sekalipun beda agama tidak apa apa, tetapi bagaimana pergaulan dan bermasyarakatyang baiknya itu. ” ujar Dwi Hartono.
“LDII akan terus bersinergi dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama”demikian pungkas Dwi Hartono